GALAMEDIANEWS - Tes CPNS 2023 akan segera dimulai pada September mendatang. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut akan diawali dengan seleksi administrasi pada 17 September 2023 – 9 Oktober 2023.
Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2023
Soal tes CPNS 2023 terdiri dari seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dalam serangkaian seleksi tersebut terdapat sistem gugur langsung, artinya pelamar akan gugur dalam seleksi pertama, kedua atau ketiga manakala tidak memenuhi passing grade yang disyaratkan.
Tes CPNS tahap 1, yakni SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar akan dilaksanakan pada 4 – 13 November 2023. Materi yang diujikan dalam SKD telah ditetapkan dalam Permen PANRB No. 27 tahun 2021.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Serentak, Bisakah Pelamar Mendaftar Keduanya Sekaligus?
Dalam peraturan tersebut, tertuang ujian SKD CPNS memiliki 110 soal yang durasi pengerjaannya hingga 100 menit. Terdapat 3 kategori soal SKD, yakni:
- Tes intelegensi umum, jumlah soal: 35 buah
- Tes wawasan kebangsaan, jumlah soal: 30 buah
- Tes karakteristik pribadi, jumlah soal: 45 buah
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
Salah satu materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi dasar CPNS adalah tes intelegensi umum.
Tes ini bertujuan untuk mengetahui penguasaan Anda seputar pengetahuan dan kemampuan yang meliputi berbagai aspek seperti kemampuan verbal, numerik dan figural.