GALAMEDIANEWS – Warga Bekasi sedang mengalami bencana kekeringan di sejumlah desa. Bencana kekeringan ini berdampak pada 118.679 jiwa. Setidaknya ada 10 Kecamatan yang mengalami kekeringan di Bekasi.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini tertuang dalam keputusan Bupati Bekasi no HK,02,02/KEP.599-BPBD/2023 yaitu tentang perpanjangan tanggap darurat bencana dan kekeringan Kabupaten Bekasi. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Bupati Dani Ramdan.
Munculnya keputusan tanggap darurat ini berdasarkan hasil evaluasi dan juga kondisi di lapangan. Dari hasil evaluasi ditemukan bahwa sejumlah warga terdampak juga lahan pertanian pun kian mengering.
“Pertimbangan lainnya yaitu dampak kenaikan bahan pokok di sektor ekonomi masyarakat, Sehingga status tanggap darurat perlu dilanjutkan.” Ujar Dani.
Penanganan kekeringan ini terus di upayakan. Adapun suntikan anggaran yang terus di gali untuk proses penanganan kekeringan.
“Diantaranya kami telah mengajukan Dana Siap Pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, selanjutnya pengajuan bantuan juga ke Provinsi Jawa Barat,” Ucap Dani menambahkan.