MTQ
Daud juga menerangkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menandatangani Kepgub Jabar Nomor:443.1/Kep.470-Yanbangsos/2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an ke XXXVI tingkat Provinsi Jabar Tahun 2020.
Dalam Kepgub itu, pihak penyelenggara harus melakukan penyemprotan disinfektan, mewajibkan semua orang yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ memakai masker dan menjaga jarak.
Selain itu, panitia harus menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, mengecek suhu, dan mengatur jadwal kedatangan dan rute keluar masuk.
Baca Juga: Mampu Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Kostrawil Jabar
"Itu semua wajib dilakukan oleh pihak penyelenggara. Rute keluar masuk harus diatur untuk menghindari kerumunan. Begitu juga dengan jadwal kedatangan pihak-pihak yang ikut dalam pelaksanaan MTQ," terangnya.
Daud menyatakan, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ harus mengedepankan kewaspadaan dari penularan Covid-19 selama perlombaan berlangsung.
Salah satunya penerapan teknologi komunikasi supaya masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat dibatasi.
"MTQ dilaksanakan dalam semangat kompetisi, berprestasi dengan syiar harus pula memperhatikan protokol kesehatan dan mengoptimalkan penggunaan berbagai media," pungkas dia.***