Judi Online Menghancurkan Rumah Tangga: Perceraian, Kemiskinan, hingga Bunuh Diri

- 20 September 2023, 20:59 WIB
ilustrasi perceraian, Judi online jadi faktor perselisihan rumah tangga. / Instagram  @Pengantin-baru
ilustrasi perceraian, Judi online jadi faktor perselisihan rumah tangga. / Instagram @Pengantin-baru /



GALAMEDIANEWS – Kasus judi online terus bergulir dalam pusara kehidupan. Bak lingkaran setan yang mengikat penderitaan yang berkepanjangan, judi online merenggut sendi-sendi kebahagiaan berumah tangga.

Kasus judi online yang berefek sistemik, berpengaruh terhadap multi sektor kehidupan. Menjamurnya pelaku judi online, berefek pada tingginya kasus pinjaman online (pinjol) baik secara legal dan ilegal.

Masifnya judi online, kini menjadi PR pemerintah dalam memberantas hingga ke akar-akarnya untuk melindungi rakyat dari upaya bisnis haram judi online.

Baca Juga: Viral Nasabah Bunuh Diri Buntut Teror Pinjol Adakami yang Tidak Manusiawi

 

Darurat Judi Online, Pemerintah Harus Segera Bertindak!

Anggota legislatif Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengatakan bahwa pemerintah sudah saatnya memberantas polemik judi online yang kian gawat di Indonesia.

“Maka, pemerintah harus segera turun tangan untuk memberi atensi dan melakukan Tindakan-tindakan tegas, baik preventif maupun penindakan nyata. Selain penegakan hukum oleh aparat, penegak hukum juga harus massif dan menyeluruh,” ucap Didik, Jumat 1 September 2023, disadur dari portal dpr.go.id oleh Galamedianews.

Polemik judi online yang kian menggerus moral, kemiskinan, dan kehidupan, terdokumentasikan dalam rangkuman kasus berikut ini:

1.     Faktor Perceraian Akibat Judi Online

Disadur dalam Pikiran Rakyat, Rabu 20 September 2023, pengadilan Agama Karawang mencatat, sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2023, sebanyak 2.356 istri di Kabupaten Karawang menggugat cerai suaminya karena berbagai alasan.

"Kasus istri gugat cerai suami di Kabupaten Karawang setiap tahun terus mengalami peningkatan. Salah satu faktornya adalah akibat kecanduan judi online," ujar Humas sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Kelas 1 Karawang, Hakim Asep Syuyuti pada Senin, 18 September 2023.

Dari 2.356 kasus gugat cerai, penyebab tertinggi karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Sumber pertengkaran pun bermacam-macam, karena faktor ekonomi bahkan sang istri muak karena suaminya kecanduan judi online.

Baca Juga: Ide Jualan Makanan 2023 Modal Kecil Untung Besar Resep Serabi Isi ala Rudy Choirudin Tampilan Cantik dan Menar

2.     Ibu Rumah Tangga Melakukan Penipuan Akibat Kecanduan Judi Online

Lingkaran hitam judi online kembali memakan korban. Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial TDR (24), nekat membobol kredit sebanyak 800 Juta.

Ibu muda asal Cilacap tersebut melakukan penipuan dengan modus pengajuan kredit menggunakan KTP orang lain. Ia mengaku melakukan aksinya lantaran kecanduan judi online.

Tersangka kini ditangkap Direktorat Reskrimsus Polda Jateng pada 25 Agustus 2023, dan mendapat ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda Rp1 Miliar.  

3.     Stress Anaknya Main Judi Online, Seorang Ibu Gantung Diri

Dampak judi online, tak hanya dirasakan oleh pelaku melainkan orang sekelilingnya. Di Tasikmalaya seorang ibu ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di pohon kelapa di wilayah Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Minggu 13 Agustus 2023.

Kapolsek Parungponteng, IPDA Yadin Aryadin mengatakan, bahwa almarhumah stress dengan kelakuan anaknya yang terus-menerus berjudi online.

"Jadi, motifnya pusing sama kelakuan anaknya, suka (main) judi online. Malah, utang anaknya itu diselesaikan sama korban beberapa kali. Salah satunya itu. Korban juga alami sakit lambung," ucapnya.

Baca Juga: Kadivpas Jabar Buka Latihan Gabungan Pramuka di Lapas Narkotika Cirebon Usai Tutup Program Rehabilitasi

Bahaya judi online bisa merusak kehidupan perekonomian sebuah keluarga, merenggut kebahagiaan di dalam kehidupan rumah tangga, bahkan hingga merusak mental kehidupan.

Oleh karenanya, pemerintah dan masyarakat harus sama-sama bertekad melepas dari belenggu-belenggu lingkaran setan judi online.***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x