BLT Rp 600 Ribu per Bulan Bakal Diperpanjang, Jumlah Pendaftar Masih Jauh dari Target

- 3 September 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi BLT Rp600 ribu untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.
Ilustrasi BLT Rp600 ribu untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. /Pixabay


GALAMEDIA - Program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan bagi pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta berakhir pada Desember 2020. Namun pemerintah berencana untuk memperpanjangnya.

Hal tersebut diungkapkan Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir pada konferensi pers virtual Rabu 2 September 2020.

Terkait hal itu, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah ihwal kelanjutan program BLT pekerja.

Baca Juga: Orang Taiwan Ogah Disebut Warga China, Taipei Tegaskan Kemerdekaan dari Beijing dengan Langkah Baru

Dia menyebut belum ada pembicaraan lebih lanjut antara pihaknya dengan kementerian terkait terkait rencana tersebut.

"Kembalikan ke Pemerintah selaku pembuat kebijakan. BP Jamsostek sebagai mitra penyedia data siap menyediakan data sesuai skema, mekanisme dan kriteria yang akan ditetapkan Pemerintah," kata Irvansyah Kamis 3 September 2020.

Dia mengaku belum mengetahui apakah ketika program itu diperpanjang akan ada penambahan jumlah peserta atau tidak.

"Kita sesuaikan dengan kebijakan pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Beijing Sebut Amerika Serikat Telah Cemarkan Nama Baik Militer China Hanya Karena Soal Anggaran

Ia pun meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia turut serta dalam menyukseskan pemberian bantuan subsidi gaji tersebut. Soalnya hingga kini masih ada data karyawan yang belum masuk ke BPJamsostek.

"Salah satu poin yang kita sampaikan kepada Kadin, tolong bantu juga validasi karena ini untuk karyawan kita semua juga yang memang sangat membutuhkan," ujar Erick.

Erick menyebutkan saat ini sudah ada data rekening karyawan sebanyak 14 juta orang. Namun, angka tersebut masih di bawah target pemerintah sebanyak 15,7 juta calon penerima bantuan.

Baca Juga: Bawa Sang Suami Pangeran Harry, Meghan Markle Kembali ke Industri Film

Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan Rp2,4 juta kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Bantuan tersebut akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu 4 bulan.

Sehingga bantuan akan diberikan sebanyak dua kali saja kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan Rp1,2 juta untuk setiap dua bulan.
Program tersebut menelan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional hingga Rp37,8 triliun dengan dengan target 15,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x