Berdasarkan pantauan, titik pembuangan sampah liar antara lain di Kecamatan Cihampelas, Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Lembang, dan Parongpong.
Baca Juga: US Open 2020 : Unggulan Ketiga, Medvedev Terus Melaju Usai Kalahkan O'Connel
Untuk mengatasi sampah liar, Apung mendorong agar bank sampah bisa didirikan di setiap desa. Bahkan dalam skala Kabupaten bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kami mendorong kepada pemerintah terendah, yaitu desa, supaya ikut membentuk bank sampah sebagai unit bisnis dari badan usaha milik desa (BUMDes)," ujarnya.