GALAMEDIANEWS - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang perubahan APBD TA 2023 telah disetujui oleh DPRD Kota Bandung. Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna, Jumat 29 September 2023.
Adapun struktur Rencana APBD Perubahan 2023 mengalami beberapa perubahan. Di antaranya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah.
Baca Juga: Inter Miami vs New York City FC di MLS Besok Pagi: Prediksi Skor, Preview dan Susunan Pemain
Baca Juga: Lakukan Perbuatan Tak Menyenangkan, Oknum TNI di Bandung Ditetapkan jadi Tersangka
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung yang semula sebesar Rp 7,42 triliun, setelah perubahan turun menjadi Rp 7,11 triliun.
Sedangkan Belanja Daerah, dari semula Rp 7,57 triliun, naik menjadi Rp 7,64 triliun. Satu lainnya, yakni alokasi pembiayaan netto, sekitar Rp 529,38 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD Kota Bandung dalam merumuskan rancangan kebijakan APBD Perubahan 2023.
Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Sakit Gigi Berlubang Tanpa Obat Kimia
Baca Juga: Cari Ayam Goreng yang Enak di Kota Depok? Berikut 4 Rekomendasinya