3. Laman SSCASN akan memberikan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah
4. Pilih 'Lihat' untuk mengecek dokumen lalu masukkan alasan sanggah
5. Centang kotak disclaimer dan 'Akhiri Proses Sanggah'
6. Setelah itu, klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran
7. Kemudian klik 'Iya' saat muncul pertanyaan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan
8. Terakhir, akan muncul tulisan 'Pengajuan sanggah berhasil'
Nantinya, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan. Jika sanggah diterima, maka panitia seleksi akan mengumumkan ulang paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Baca Juga: Indonesia Mencari Dukungan China untuk Proyek Energi Terbarukan dan Infrastruktur