Terkait dengan kekosongan jabatan Kabag Keuangan, lanjut Wendi, Komisi I mengeluarkan nota komisi yang disampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Hal itu dinilai urgen karena jabatan plt tersebut sudah empat kali diperpanjang.
Baca Juga: Okupansi Hotel di Garut Turun Hingga 80 Persen, PHRI Sesalkan Bocornya Surat yang Sebut Nama Hotel
"Kekosongan jabatan Kabag Keuangan menjadi salah satu poin dari nota Komisi 1 yang disampaikan kepada pimpinan DPRD. Memang di luar kewajaran dalam sebuah jabatan birokrasi sampai empat kali perpanjangan plt. Kecuali memang di Pemkab Bandung Barat tidak ada pejabat yang memenuhi kriteria normatif sehingga harus diambil kebijakan seperti itu," papar Wendi.
Diakuinya, terbitnya nota Komisi I atas masukan sejumlah anggota. Pasalnya tanpa Kabag Keuangan definitif mengganggu kinerja pelayanan Setwan Kabupaten Bandung Barat terhadap kinerja 50 anggota DPRD.
Baca Juga: Anggaran PEN Tahun Depan Lebih Kecil, Pemerintah Tetap Bom Program Jaringan Pengaman Sosial
"Nota Komisi I disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bandung Barat. Maka dari itu, sekarang tindaklanjutnya berada di tangan pimpinan DPRD," tandasnya.