Malaysia Berikan Peringatan kepada TikTok dan Meta atas Pemblokiran Konten Pro-Palestina

- 26 Oktober 2023, 21:31 WIB
Foto Warga Palestina mencari korban selamat di bawah reruntuhan bangunan yang hancur pasca serangan udara Israel di Kota Gaza yang dimana TikTok dan Meta memblokir Konten Pro-Palestina dan Malaysia berikat peringatan. / Abed Khaled/AP Photo
Foto Warga Palestina mencari korban selamat di bawah reruntuhan bangunan yang hancur pasca serangan udara Israel di Kota Gaza yang dimana TikTok dan Meta memblokir Konten Pro-Palestina dan Malaysia berikat peringatan. / Abed Khaled/AP Photo /



GALAMEDIANEWS - Pemerintah Malaysia mengeluarkan peringatan kepada dua platform media sosial raksasa, TikTok dan Meta (pemilik Facebook Mark Zuckerberg), atas pemblokiran konten yang mendukung Palestina yang dimana pembantaian yang dilakukan oleh Israel terutama di Jalur Gaza. Kasus ini menimbulkan perdebatan seputar moderasi konten dan kebebasan berbicara di media sosial. Kami akan menjelaskan detailnya dalam artikel ini.

Pemerintah Malaysia Mendesak TikTok dan Meta

Menurut Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, pihaknya akan mengeluarkan peringatan kepada TikTok dan Meta karena dituduh memblokir konten yang mendukung Palestina di platform mereka. Fahmi mengatakan bahwa banyak pihak telah mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap platform media sosial yang diduga membatasi konten pro-Palestina.

Baca Juga: Dana Abadi Pesantren Bukan Hal yang Baru, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung: Itu Hasil Perjuangan PKB

Meta Bantah Tuduhan

Meskipun dituduh memblokir konten pro-Palestina, Meta membantah secara tegas tuduhan tersebut. Perwakilan Meta mengatakan bahwa tidak ada kebenaran dalam klaim ini dan menjelaskan bahwa kebijakan mereka dirancang untuk menjaga keamanan pengguna di aplikasi mereka sambil memberikan suara kepada semua orang.



TikTok Belum Merespons

TikTok, di sisi lain, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.



Kebebasan Berbicara Menurut Fahmi

Fahmi Fadzil menekankan bahwa warga Malaysia memiliki hak untuk kebebasan berbicara mengenai isu Palestina dan hak ini tidak boleh dicabut. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan perwakilan TikTok minggu depan guna membahas masalah ini.



Kontroversi Sebelumnya

Perlu dicatat bahwa peringatan ini muncul dua minggu setelah Fahmi mengungkapkan bahwa TikTok belum sepenuhnya patuh terhadap hukum Malaysia dan belum cukup berupaya untuk mengatasi konten yang mengandung fitnah atau informasi yang menyesatkan. TikTok telah berjanji untuk mengambil tindakan proaktif untuk mengatasi masalah yang diangkat.

Dalam situasi ini, masalah moderasi konten dan kebebasan berbicara di platform media sosial terus menjadi perdebatan di berbagai negara, dengan pemerintah dan regulator yang memantau ketat tindakan platform-platform ini.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x