Nekat Pria Ini Buka Jasa Aborsi Ilegal via Online, Kini Meringkuk Ditahanan Polresta Bandung

- 6 November 2023, 18:10 WIB
Polresta Bandung ungkap kasus aborsi ilegal./Dadang Setiawan galamedianews
Polresta Bandung ungkap kasus aborsi ilegal./Dadang Setiawan galamedianews /

Kusworo juga menjelaskan bahaya mengkonsumsi obat tersebut sembarangan. "Bahayanya apa? bahayanya adalah ketika mengkonsumsi obat ini namun ternyata janinnya tidak keluar, maka bayinya itu cacat dan bisa membahayakan bagi ibu hamilnya," tuturnya.

Dituturkan Kapolresta, para pelaku telah beraksi sejak 2021. Dimana telah ada 20 orang yang menjadi korban yakni para wanita yang hamil.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Tottenham Hotspur vs Chelsea di Liga Inggris Selasa 7 November 2023

"Dari 20 korban itu 3 berasal dari Bandung, sedangkan sisanya itu diluar, ada yang dari Kupang, Sumatera dan berbagai macam tempat lainnya," jelasnya.

Menurut Kusworo, obat ini dibeli tersangka SM dari tersangka RI 12 strip dengan harga Rp2.5 juta. Namun tersangka SM menjualkan 1 stripnya itu Rp1,5 juta kepada para korbannya," lanjut Kusworo.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 435 jo 138 ayat (2) sub Pasal 436 ayat (1) dan (2) jo Pasal 145 ayat (1) dan (2) UU RI No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah