KPU Seleksi Ulang Calon Anggota KPU 4 Kabupaten Kota di Jawa Barat

- 13 November 2023, 22:07 WIB
Jumpa pers tim seleksi ulang pemilihan calon anggota KPU 4 kabupaten kota di Jawa Barat, Senin, 13 November 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Jumpa pers tim seleksi ulang pemilihan calon anggota KPU 4 kabupaten kota di Jawa Barat, Senin, 13 November 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan seleksi ulang calon anggota KPU periode 2023-2028 di 4 kabupaten kota di Jawa Barat.

Keempat kabupaten kota dimaksud yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, dan Kota Sukabumi.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia U17, Bermain Imbang Lawan Panama, Timnas U17 Indonesia Tertahan di Posisi 3 Klasemen Grup A

Ketua Tim Seleksi, Jujun Jamaludin menuturkan, seleksi ulang dilakukan imbas dari ditetapkannya Tim Seleksi Ulang Calon Anggota KPU oleh KPU RI, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1613 Tahun 2023.

"Dari lima orang, ada dua orang timsel yang diganti. Kebetulan untuk ketua timsel tetap saya. Kemarin juga saya," kata Jujun, di kawasan Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin, 13 November 2023.

Timsel sebelumnya terdiri dari Jujun Jamaludin selaku ketua, Ramadhan Pancasilawan sebagai sekretaris, kemudian anggota timsel ada Adrian Febriana Dima, Tatang Astarudin, Yusuf Wibisono.

Baca Juga: Ladang Ganja Terbesar Ditemukan Polda Sumut di Mandailing Natal

Diakui Jujun, adanya seleksi ulang ini bukan sesuatu hal yang diharapkan. Namun, kata dia, langkah itu dilakukan dalam rangka menghasilkan seleksi anggota KPU yang berintegritas, berkeadilan dan memenuhi aturan dan asas asas aturan yang berlaku.

"Oleh karena itu maka dengan atas dasar keputusan KPU RI kami harus melaksanakan kembali seleksi ulang ini," tuturnya.

Diketahui, adanya tahapan seleksi ulang ini karena salah satu tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota Jabar 3 terbukti sebagai anggota partai politik.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Ajak Kader PKN Bangun Kekompakan Demi Raih Suara Signifikan di Jabar

"Kami atas nama timsel yang hari ini dibentuk tentu punya komitmen agar menghasilkan calon calon anggota KPU kabupaten kota yang baik termasuk timsel yang hari ini dipastikan tidak terlibat ataupun melakukan hal yang sama seperti sebelumnya," ungkap Jujun.

Lebih lanjut ia menuturkan, ada 179 peserta yang akan mengikuti proses seleksi ulang tersebut. Mereka merupakan peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

"Lulus administrasi pada tahapan seleksi ulang hari ini berjumlah 179 orang terdiri dari Kabupaten Cianjur 50 orang, Kabupaten Sukabumi 40 orang, Kota Sukabumi 38 orang, dan Kota Depok 51 orang," jelasnya.

"Seleksi ulang ini tidak membuka pendaftaran baru jadi bukan dari proses pendaftaran tetapi kami melakukan seleksi ulang itu dari seleksi administrasi," kata Jujun.

Baca Juga: Resep Nasi Arsik ala Rudy Choirudin Makanan Khas Batak Unik dan Menarik

Jujun menyebut, pihaknya hanya memiliki waktu 1 bulan dalam memilih 10 nama calon anggota KPU kabupaten/kota Jabar 3 yang nantinya akan diserahkan kepada KPU RI.

"Selama kurun waktu 1 bulan dari 11 November sampai tanggal 7 Desember kami harus memberikan, menghasilkan, menyeleksi 10 nama yang akan disampaikan kepada KPU RI," imbuhnya.

"Tentu harapan kami 179 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar bisa berpartisipasi dan mengikuti kembali tahapan tahapan seleksi selanjutnya," pungkas dia.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah