DAFTAR Cicilan KUR BRI Pinjaman Rp 50 Juta, Apa Saja Syarat dan Ketentuannya? Cek di Sini

- 18 November 2023, 11:45 WIB
Cek daftar cicilan KUR BRI untuk plafond Rp 50 juta, apa saja syarat dan ketentuannya? Simak di artikel ini.
Cek daftar cicilan KUR BRI untuk plafond Rp 50 juta, apa saja syarat dan ketentuannya? Simak di artikel ini. /Pixabay @iqbalstock/

GALAMEDIANEWS – Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI (Bank Rakyat Indonesia) menjadi salah satu solusi bagi yang ingin mengembangkan usahanya, karena bisa memberikan pinjaman dengan plafond Rp 50 juta hingga maksimal Rp 500 juta. Simak daftar cicilan untuk pinjaman Rp 50 juta, beserta syarat dan ketentuannya dalam artikel ini.

KUR BRI merupakan salah satu program dari Bank Rakyat Indonesia yang diberikan kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah sebagai pinjaman modal kerja untuk mengembangkan usaha miliknya tersebut.

Untuk mendapatkan pinjaman dari KUR BRI ini tentu ada syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh para debitur. Jika memenuhi persyaratan tersebut, tentu program ini bisa menjadi solusi untuk mencari suntikan dana resmi dari pemerintah.

Cicilan KUR BRI tentu memiliki suku bunga yang rendah sehingga tidak memberatkan para debitur yang memang membutuhkan dana tersebut untuk meningkatkan usaha miliknya.

Untuk program pinjaman ini memiliki beberapa jenis pinjaman, dimana syarat dan ketentuannya tentu berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Oleh karena itu, buat mereka yang membutuhkan dana pinjaman untuk mengembangkan usahanya, wajib mengetahui jenis pinjaman serta syarat dan ketentuannya apakah sesuai dengan jenis usaha yang mereka jalani saat ini.

Baca Juga: KUR Kecil BRI, Pinjaman Modal Kerja dengan Plafond Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta, Cek Persyaratan di Sini

Jenis, Syarat serta Ketentuan Pinjaman KUR BRI

Berikut adalah jenis serta syarat yang berlaku untuk pinjaman dana ke Bank Rakyat Indonesia, dimana plafondnya mencapai Rp 50 juta hingga Rp 500 juta:

  1. KUR Mikro Bank BRI

a. Persyaratan calon debitur:

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x