Soal Pokir Dewan, Pj Bupati Bandung Barat Sebut Jangan Ada Penumpang Gelap

- 18 November 2023, 17:25 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan memberikan keterangan kepada wartawan seusai rapat tertutup dengan DPRD KBB./Foto :Deni Supriatna/Galamedianews/
Pj Bupati Bandung Barat Arsan memberikan keterangan kepada wartawan seusai rapat tertutup dengan DPRD KBB./Foto :Deni Supriatna/Galamedianews/ /

GALAMEDIANEWS - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif menyebutkan bahwa Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus sesuai dengan prosedur.

Menurut Arsan Latif, apapun usulan dari DPRD KBB harus sesuai prosedur, termasuk Pokir harus diusulkan ke Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Baca Juga: Penerangan Jalan Umum Terangi Kabupaten Garut di Musim Libur

Baca Juga: 2,2 Juta UMKM di Jabar Ditargetkan Miliki Nomor Induk Berusaha

"Semua harus berjalan sesuai prosedur, apapun yang namanya dari dewan, itu harus masuk dan diusulkan ke RKPD," ujar Arsan Latif.

Hal itu disampaikannya saat ditemui seusai kegiatan aksi solidaritas warga Bandung Barat untuk Palestina bertempat di Masjid Ash Shidiq milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat pada Sabtu, 18 November 2023.

Oleh karenanya, Arsan Latif meminta, agar tidak ada lagi yang menyampaikan terkait permasalahan yang berkaitan dengan Pokir Dewan.

"Itukan sudah selesai dengan sendirinya, saya sudah bilang tidak boleh ada lagi yang menyampaikan masalah-masalah seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Polsek Batujajar Ringkus Tersangka Spesialis Pencurian Alat Pertanian

Baca Juga: Aksi Solidaritas Warga Bandung Barat untuk Palestina Hasilkan Donasi Rp 973 Juta

Selanjutnya, Arsan Latif berharap tidak adanya penumpang gelap dalam permasalahan Pokir Dewan tersebut.

"Maka, sampai disana selesai semua persoalannya, tidak boleh ada lagi namanya penumpang gelap," tuturnya.

Disinggung terkait aturan dan prosedur di era kepemimpinan Bupati sebelumnya, Arsan Latif berdalih hanya melihat di akhir. Namun, tidak mengetahui isinya.

"Saya mulai memasuki jabatan pada 20 September 2023. Jadi, saya hanya melihat diakhir, ibaratnya kalau orang shalat saya hanya cek bagaimana orang wudhunya, isinya disini saya tidak tahu, tetapi yang terpenting prosedurnya bener," katanya menandaskan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x