BLT BPJS Ketenagakerjaan Baru Tersalurkan ke 4,87 Juta Pekerja, Sisa Anggaran Masih di Atas 80%

- 13 September 2020, 10:36 WIB
Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Senin Besok Cair!
Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Senin Besok Cair! /Pixabay


GALAMEDIA - Realisasi anggaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta telah mencapai Rp5,84 triliun dari total anggaran sebesar Rp37,7 triliun. Realisasi tersebut baru disalurkan dalam 2 tahap.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, total penerima tahap I dan II sudah mencapai 4,87 juta pekerja atau 89,45 persen.

"Hingga saat ini, Bantuan Subsidi Upah telah disalurkan dalam 2 batch dengan total dana Rp5,84 triliun dan penerima 4,87 juta pekerja atau telah mencapai 89,45 persen dari target 2 batch," ujar Ida dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Ahad  September 2020.

Sementara itu, pemerintah akan segera mencairkan BLT BPJS Ketenagakejaan tahap III. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada 3,5 juta data rekening penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang sudah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data tersebut pun akan segera diproses pencairannya.

Baca Juga: Kapal China Masuk Laut Natuna, Bakamla RI Langsung Tendang Keluar Wilayah

Dengan diterimanya data penerima BSU tahap III ini, maka jumlah total penerima BSU hingga saat ini adalah sebanyak 9 juta rekening.

Ida Fauziyah mengutarakan, pencairan BLT akan memakan waktu maksimal 4 hari untuk checklist terlebih dahulu dari tanggal diterima, baru setelahnya diserahkan dan diproses oleh KPPN dan ditransfer oleh bank penyalur.

"Mekanisme penyaluran BSU tahap III masih sama dengan tahap sebelumnya. Di mana data yang telah diserahterimakan akan dilakukan checklist oleh Kemnaker terlebih dahulu yang membutuhkan waktu 4 hari sebelum nantinya diproses oleh KPPN dan Bank Penyalur," ujarnya.

Baca Juga: Dipanas-panasi Macron Athena Kena Perangkap, Yunani Jadi Konsumen Rafale Pertama asal Eropa

Untuk mendorong daya beli para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta di tengah pandemi Covid-19, pemerintah juga akan memperpanjang program subsidi upah hingga tahun 2021.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x