Cegah Kekerasan Seksual, Pemkot Bandung Gelar Diskusi Panel

- 23 November 2023, 08:10 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual./pixabay
Ilustrasi kekerasan seksual./pixabay /

GALAMEDIANEWS - Pemkot Bandung akan menyelenggarakan Diskusi Panel di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Senin, 27 November 2023 pukul 09.00 WIB s.d. selesai.

Diskusi Panel ini menjadi bagian dari kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Kampanye 16 HAKtP), yang diperingati setiap tahunnya secara Internasional (25 November - 10 Desember).

Baca Juga: Jadwal Bioskop Bandung 23 November 2023: Ada The Marvel hingga Tayang Perdana Film Wish

Seperti diketahui, kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang bisa terjadi pada setiap identitas gender, berbagai lapisan usia, baik di ruang nyata maupun di ruang maya/siber.

Termasuk juga dalam lingkup relasi personal, rumah tangga, relasi kerja, relasi di lingkup pendidikan, organisasi, publik, termasuk yang terjadi dalam situasi konflik, bencana alam, dan situasi khusus lainnya

Hadirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan titik terang bagi penanganan kasus kekerasan seksual yang lebih berperspektif korban, sehingga menjamin hak korban kekerasan seksual atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan.

Baca Juga: Mengobati Jerawat Dengan Kunyit

Diskusi Panel yang digelar Pemkot Bandung dimulai dengan keynote speech yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, Drs. H. Bambang Sukardi, M.Si, dengan topik Kaitan Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual dan Ketahanan Politik di Kota Bandung.

Topik ini akan dibedah oleh 4 (empat) orang panelis, yaitu:

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x