Konflik di Laut Mediterania Memanas, Menhan Turki Minta Yunani dan Prancis Diam

- 13 September 2020, 19:38 WIB
Turki Suruh Yunani Diam Jika Tak Ingin Perang Kelam Masa Lalu Terulang Menghampiri Negeri Para Dewa
Turki Suruh Yunani Diam Jika Tak Ingin Perang Kelam Masa Lalu Terulang Menghampiri Negeri Para Dewa /tsk.tr


 
GALAMEDIA - Pihak militer Turki kembali melontarkan pernyataan tegas kepada Yunani serta Prancis. Kini giliran Menteri Pertahanan Turki, Hulusi Akar yang memberikan kedua negara itu kecaman.

Akar menganggap, Yunani dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron terlalu banyak bicara. Karenanya ia mengimbau agar para pejabat Yunani dan Macron yang berulang kali menyatakan menentang tindakan ilegal Turki di Laut Mediterania untuk diam.

Macron diketahui membujuk negara-negara anggota Uni Eropa (EU) agar mengikuti langkah Prancis yang mendukung Yunani.

Baca Juga: Sertifikasi Penceramah, Jusuf Kalla: Gelar Kyai Bukan Hasil Pendidikan Tapi Penilaian Masyarakat

"Untuk meredakan ketegangan, beberapa orang hanya perlu tutup mulut. Mereka tidak perlu melakukan apa-apa, mereka hanya perlu diam," ujar Akar seperti dilansirkan Pikiran-Rakyat.com dari laman Thema News.

Dirinya mengatakan, pihaknya tak akan segan melawan negara-negara yang ikut masuk kedalam konflik tersebut. "Mereka yang terlibat dalam konspirasi melawan Turki akan mengalami kerusakan yang sama seperti yang mereka alami di masa lalu," lanjutnya.

Akar juga meminta Yunani untuk mengambil langkah bijak, agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi konflik di Laut Mediterania. "Yunani harus diam, agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain," ungkapnya.

Baca Juga: PSBB Jakarta, Anies Baswedan: Kerumunan Dibatasi Maksimal 5 Orang

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Turki, Hami Aksoy mengimbau semua pihak untuk menghentikan provokasi. Aksoy mengatakan konflik di Laut Mediterani tidak didasari oleh hukum apapun.

"Unsur-unsur yang terkandung dalam deklarasi akhir mengenai Mediterania Timur dan masalah Siprus adalah produk prasangka, tidak terkait dengan kenyataan dan tidak memiliki dasar hukum," tutur Aksoy.*** (Sarah Nurul Fatia/pikiran-rakyat)

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x