APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2024 Resmi Ditetapkan

- 30 November 2023, 09:45 WIB
Logo Kota Bandung
Logo Kota Bandung /

GALAMEDIANEWS - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2024 telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Kota Bandung. Hal itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-15 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 29 November 2023.

Atas hal itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBD 2024.

Baca Juga: Isu Lingkungan Jadi Investasi Jangka Panjang Pembangunan di Kota Bandung

Baca Juga: Sekolah Incaran Para Siswa, 2 SMA Terbaik di Kabupaten Batang Menjadi Top Nasional di Jawa Tengah

Ia bersyukur karena Pemkot dan DPRD Kota Bandung berhasil menyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Hal ini berkat kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran, serta semua pihak yang terlibat. Semua proses telah dilalui berjalan dengan baik,” ujarnya dalam penyampaian pendapat akhir Pj Wali Kota.

Bambang mengatakan, struktur APBD Kota Bandung tahun 2024 yakni anggaran pendapatan dialokasikan Rp7,38 triliun, anggaran belanja dialokasikan Rp7,78 triliun dan pembiayaan dialokasikan Rp397,29 miliar.

Baca Juga: Menjadi Unggulan Nasional, 2 SMA Terbaik di Kota Banjarmasin Pilihan Sekolah di Kalimantan Selatan

Baca Juga: Prediksi Skor Atalanta vs Sporting Lisbon: Pertandingan ke-5 Liga Eropa 2023-2024, Ini H2H dan Susunan Pemain

Ia juga menyebut DPRD telah memberikan rekomendasi terhadap komposisi APBD yang bersentuhan dengan masyarakat. Di antaranya bidang kesehatan, infrastruktur dan penanganan sampah.

Dengan disepakatinya APBD 2024, Bambang berharap, Pemkot Bandung dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di Kota Bandung.

Baca Juga: BAHAYA! 5 Dosa Orang Tua pada Anak yang Dibenci Allah SWT, Kerap Dianggap Remeh tapi Berakibat Fatal

Baca Juga: Kehadiran AI Bisa Pangkas Ribuan Pegawai? Raja Layanan Contact Center Indonesia Akui Adanya Pergeseran

"Selanjutnya setelah persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi selanjutnya dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah. Semoga dapat dilaksanakan sesuai target," kata Bambang.

Sebagai informasi dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x