Sering Temukan Surat Tak Sesuai Ejaan, Sekda KBB : Fasilitas E-Office Jadi Standar Surat Menyurat

- 6 Desember 2023, 18:01 WIB
Sekda KBB, Ade Zakir mengumumkan penggunaan tanda tangan basah dan fasilitas E-Office sebagai standar surat menyurat mulai 1 Januari 2024 / Foto : Prokompim KBB //
Sekda KBB, Ade Zakir mengumumkan penggunaan tanda tangan basah dan fasilitas E-Office sebagai standar surat menyurat mulai 1 Januari 2024 / Foto : Prokompim KBB // /

GALAMEDIANEWS - Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat akan meminimalisir penggunaan tanda tangan basah dan akan memanfaatkan fasilitas E-Office sebagai standar surat menyurat mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir mengatakan, pemanfaatan E-Office tidak hanya dogunakan dilingkup internal.

Pasalnya, dikarenakan Pemda Bandung Barat sudah bekerjasama dengan beberapa Kabupaten /Kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk menggunalan fasilitas tersebut, ketika melakukan kegiatan surat menyurat satu sama lain.

"Saya minta per 1 Januari nanti, tidak ada lagi surat, terutama yang ditujukan kepada pimpinan yang masih menggunakan tanda tangan basah," ujar Sekda KBB, Ade Zakir saat menghadiri Evaluasi Fitir E-Office 2.0 dan Bimtek Pengembangan Aplikasi E-Office 3.0 di Lingkungan Pemda Bandung Barat Tahun 2023 di Lembang pada Selasa, 5 Desember 2023.

Baca Juga: Sekda KBB Murka Akibat Lambatnya Respon Pejabat Menindaklanjuti Soal MoU

Oleh karenanya , Ade Zakir mengajak seluruh Perangkat Daera (PD) Lingkup Pemda Bandung Barat untuk memanfaatkan teknologi E-Office sebagai fadilitas penunjang mempermudah dan mempercepat pekerjaannya. Sebab, hingga saat ini masih ada PD maupun Kecamatan yang belum menggunakan dan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik sebagaimana mestinya.

Ade Zakir pun menegaskan bahwa pada pelaksanaan-nya dibutuhkan kedewasaan dari para pengguna aplikasi ini. Karena sebagai seorang Sekda, pihaknya masih mendapati adanya surat-surat penting yang belum sempurna.

"Saya masih suka menemukan surat yang masih harus diperbaiki, mulai dari tata naskah, tata bahasa, kalimat yang tidak sesuai dengan Ejaan dengan tanda baca yang tidak jelas," ucapnya.

Baca Juga: KBB Dapat Skor Terendah dari Mendagri Soal Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x