Aktivis Antikorupsi Soroti Kasus Korupsi Bantuan Covid 19 Purwakarta yang Tak Sentuh Mantan Bupati Purwakarta

- 6 Desember 2023, 18:02 WIB
Ilustrasi sidang kasus korupsi dana bantuan hibah Covid 19 Purwakarta
Ilustrasi sidang kasus korupsi dana bantuan hibah Covid 19 Purwakarta /Pixabay/3D Animation Production Company

GALAMEDIANEWS - Sidang kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan bagi karyawan yang terkan PHK saat pandemi Covid-19 di Purwakarta disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 6 Desember 2023.

Dalam kasus tersebut jadi terdakwa mantan Kepala Dinas Sosial P2A Kabupaten Purwakarta Asep Surya Komara, Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Titov Firman dan mantan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta Agus Gunawan.

Dalam kasus tersebut setidaknya digelontorkan uang dari APBD Purwakarta sebesar Rp 2 miliar. Saat itu bupati Purwakarta dipimpin Anne Ratna Mustika.
Saat itu Anne menyetujui menggelontorkan dari anggaran belanja tak terduga (BTT) di tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Manchester United vs Chelsea di Liga Inggris, Erik ten Hag Minta Anak Asuhnya Tunjukkan Keyakinan di Awal

Aktivis Antikorupi Jawa Barat Agus Satria mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Purwakarta yang telah membongkar kasus korupsi uang negara miliaran rupiah tersebut.

Namun Agus Satria meminta agar penegakan hukum itu tidak tebang pilih, karena dua pejabat Pemkab Purwakarta yang ditahan itu punya atasan yakni Bupati Purwakarta saat itu.

"Kenapa aparat penegak hukum Purwakarta tidak menyentuh Bupati Purwakarta, saya denger dijadikan saksi pun tidak, apalagi dijadikan terdakwa," ujar Agus Satria yang memantau proses persidangan tersebut di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 12 Desember 2023.

Agus mensinyalir ada pihak pihak yang dikorbankan, karena selama ini yang menyalurkan bantuan saja yang kena sedangkan yang mempunyai kebijakan juga seharusnya dimintai pertanggungjawabannya.

"Harusnya Bupati juga dimintai keterangan terkait kasus korupsi tersebut, ini malah saya denger senyap, saya menduga ada proses bawahan dikorbankan untuk menyelamatkan atasan," ujarnya.

Seharusnya menurut Agus tidak seperti itu, semua yang terlibat seharusnya dimintai pertanggungjawabannya dimuka hukum. Dari itulah Agus mendesak aparat penegak hukum baik di Kejari Purwakarta maupun Kejati Jabar untuk mengusutnya hingga tuntas.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x