Fakultas Farmasi Unjani , Program UKMPPAI Luluskan 46 Apoteker Baru Di akhir Tahun 2023

- 20 Desember 2023, 06:36 WIB
Pengambilan sumpah apoteker baru
Pengambilan sumpah apoteker baru /Unjani/Suhaeli/

Baca Juga: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Apoteker Baru UNJANI Angkatan-34, Memiliki STRA Seumur Hidup

Dalam naskahnya antara lain mengatakan bahwa lulusan Apoteker saat ini dilantik mempertimbangkan dua hal, yaitu kompetensi saat menempuh pendidikan Sarjana yang dinyatakan dengan IPK, dan Nilai Ujian Kompetensi Mahasiswa Program studi. Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) pada tanggal 7-8 Oktober 2023 lalu, yang diselenggarakan oleh IAI bekerjasama dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI).

IAI adalah organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi, bersama-sama dengan perguruan tinggi menerbitkan sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi Apoteker. Hal ini telah sesuai dengan Permendikbud Ristekdikti RI Nomor 6 tahun 2022 pasal 8 ayat a, dan pasal 13 ayat 1 point d. 

Baca Juga: Ingin Menguji Adrenalin di Bandung! Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata Ekstrem yang Patut Dicoba

Dengan diberlakukannya UU no 17 2023, kedepan lulusan apoteker harus memperkuat kompetensi dengan cara mengumpulkan satuan kredit partisipasi (SKP) yang terdiri dari SKP Praktik, SKP Pembelajaran, SKP Pengabdian Masyarakat, SKP Pengembangan Ilmu dan SKP Publikasi Ilmiah, harus dilakukan dalam rangka memperoleh surat kecukupan SKP yang nanti akan diterbitkan peraturan turunannya oleh pemerintah. 

Program pengumpulan SKP ini sudah disediakan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp), ungkap Agus.

Wakil Rektor II Unjani, Dr. Asep Kurniawan, S.E., M.T., M.I.P., ASCA., CHRA., mewakili Rektor Unjani Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD., yang berhalangan hadir, dalam pidatonya antara lain mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan mahasiswa yang telah dicapai dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Indonesia.

Semoga keberhasilan tersebut dapat segera di dharma baktikan kepada masyarakat luas. Selain itu, Asep juga berpesan agar kompetensi yang sudah didapat dalam bidang pelayanan kefarmasian, hendaknya diikuti dengan kompetensi lainnya seperti kompetensi kerjasama, kepemimpinan dan kemampuan manajerial, karena akan terus berhubungan dengan orang yang berbeda profesi. ***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: FF Unjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah