Fakultas Farmasi Unjani , Program UKMPPAI Luluskan 46 Apoteker Baru Di akhir Tahun 2023

- 20 Desember 2023, 06:36 WIB
Pengambilan sumpah apoteker baru
Pengambilan sumpah apoteker baru /Unjani/Suhaeli/

GALAMEDIANEWS - Fakultas Farmasi melaksanakan ujian kompetensi program studi profesi apoteker, dan berhasil meluluskan 46 apoteker baru periode Oktober 2023.

Sejak diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang disahkan tanggal 8 Agustus 2023 lalu, salah satu dampak positifnya adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa program studi profesi apoteker (PSPA) yang belum mendapat kesempatan lulus, dalam mengikuti ujian kompetensi mahasiswa program studi profesi apoteker Indonesia (UKMPPAI) atau uji kompetensi nasional (Ukomnas). 

Mahasiswa yang belum berhasil lulus dalam Ukmppai hingga 2 kali pelaksanaan Ukmppai, disebut “retaker”. Hampir di semua lembaga penyelenggara pendidikan tinggi/perguruan tinggi bidang kesehatan memiliki mahasiswa retaker. 

Pada tahun akademik 2023 ini pertama kali dilaksanakan ukmppai 3 kali dalam satu tahun, dan dilaksanakan oleh lembaga yang sama yakni Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek). Hal ini tentunya disambut baik oleh pengelola perguruan tinggi dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa retaker.

Baca Juga: Penyuluhan Tentang Penyakit Jantung Koroner, Kolaborasi Fak Kedokteran Unjani dan RS Dustira, Cimahi

"Alhamdulillah, dengan adanya program Kemendikbud Ristek ini dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa PSPA, khususnya mahasiswa PSPA Fakultas Farmasi Unjani untuk menempuh Ukmppai yang meliputi OSCE dan CBT. Dari 55 mahasiswa yang ikut, berhasil lulus 46 mahasiswa, dan telah mengikuti pelaksanaan pengambilan Sumpah/Janji dan pelantikan sebagai apoteker"' Sabtu lalu (9/12). 

Demikian ungkap dekan Fakultas Farmasi Unjani Dr. apt. Fahrauk Faramayuda, S.Si., M.Sc. selaku ketua Senat/Ketua Sidang Terbuka Senat Fakultas Farmasi Unjani dalam rangka Pengambilan Sumpah Apoteker Baru periode Oktober 2023.  

Fakultas Farmasi Unjani meluluskan 46 Apoteker Baru 

Dr. apt. Soraya Riyanti, S.Si., M.Si. Wakil Dekan 1 Fakultas Farmasi Unjani selaku penanggung jawab acara tersebut, dalam laporan akademiknya antara lain mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Ukmppai yang dilaksanakan pada tanggal 7-8 Oktober lalu meluluskan 46 mahasiswa dari 55 mahasiswa, yang terdiri dari 11 angkatan. IPK tertinggi 3,95, IPK terendah 3,00 dan IPK rata-rata 3,67.

Dalam kesempatan tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal, Dr. apt. Agus Sulaeman, M.Si., membacakan sambutan Ketua Umum PP IAI, apt. Noffendri S.Si., yang berhalangan hadir. 

Baca Juga: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Apoteker Baru UNJANI Angkatan-34, Memiliki STRA Seumur Hidup

Dalam naskahnya antara lain mengatakan bahwa lulusan Apoteker saat ini dilantik mempertimbangkan dua hal, yaitu kompetensi saat menempuh pendidikan Sarjana yang dinyatakan dengan IPK, dan Nilai Ujian Kompetensi Mahasiswa Program studi. Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) pada tanggal 7-8 Oktober 2023 lalu, yang diselenggarakan oleh IAI bekerjasama dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI).

IAI adalah organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi, bersama-sama dengan perguruan tinggi menerbitkan sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi Apoteker. Hal ini telah sesuai dengan Permendikbud Ristekdikti RI Nomor 6 tahun 2022 pasal 8 ayat a, dan pasal 13 ayat 1 point d. 

Baca Juga: Ingin Menguji Adrenalin di Bandung! Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata Ekstrem yang Patut Dicoba

Dengan diberlakukannya UU no 17 2023, kedepan lulusan apoteker harus memperkuat kompetensi dengan cara mengumpulkan satuan kredit partisipasi (SKP) yang terdiri dari SKP Praktik, SKP Pembelajaran, SKP Pengabdian Masyarakat, SKP Pengembangan Ilmu dan SKP Publikasi Ilmiah, harus dilakukan dalam rangka memperoleh surat kecukupan SKP yang nanti akan diterbitkan peraturan turunannya oleh pemerintah. 

Program pengumpulan SKP ini sudah disediakan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp), ungkap Agus.

Wakil Rektor II Unjani, Dr. Asep Kurniawan, S.E., M.T., M.I.P., ASCA., CHRA., mewakili Rektor Unjani Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD., yang berhalangan hadir, dalam pidatonya antara lain mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan mahasiswa yang telah dicapai dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Indonesia.

Semoga keberhasilan tersebut dapat segera di dharma baktikan kepada masyarakat luas. Selain itu, Asep juga berpesan agar kompetensi yang sudah didapat dalam bidang pelayanan kefarmasian, hendaknya diikuti dengan kompetensi lainnya seperti kompetensi kerjasama, kepemimpinan dan kemampuan manajerial, karena akan terus berhubungan dengan orang yang berbeda profesi. ***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: FF Unjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah