Covid-19 di Jabar Capai 427 Kasus, Bey Machmudin Ingatkan Soal Prokes

- 20 Desember 2023, 08:55 WIB
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin./Humas Jabar
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin./Humas Jabar /

GALAMEDIANEWS - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat menghadapi situasi kasus aktif Covid-19 yang naik dalam dua pekan terakhir.

Imbauan itu disampaikan langsung Bey Machmudin saat ditemui usai melantik Penjabat Bupati Subang Imran dan Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 19 Desember 2023.

Baca Juga: MEMUKAU! 4 Tempat Wisata Malang yang Cocok untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 dengan Spot Instagramable

Baca Juga: Bel Rumah Sering Dimainkan Anak-Anak? Ini Solusi Mengatasinya

"Mengingatkan kembali protokol kesehatan, utamanya imunisasi untuk nakes yang saya utamakan karena mereka yang bertemu dengan orang yang terkena Covid-19, juga memakai masker untuk mereka yang mengalami demam," kata Bey Machmudin.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jabar periode 12-17 Desember 2023, tercatat 427 kasus Covid-19.

Kota Depok menjadi daerah penyumbang kasus tertinggi hingga 66 orang dan diikuti Kota Bandung sebanyak 63 orang.

Baca Juga: Hobi Menulis? Coba Bisnis Ghost Writer, Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah

Baca Juga: Simak! Syarat Pencairan BLT El Nino Rp400.000 Desember 2023 dan Cara Cek Daftar Nama Penerima Manfaat

Sementara itu Kementerian Kesehatan RI merilis data total kasus aktif Covid-19 sebanyak 2.548 pasien aktif, 108 sembuh, dan satu orang meninggal dunia. Lonjakan yang terjadi di Indonesia per hari ini saja, Selasa, 19 Desember 2023, mencapai 453 kasus.

Lebih lanjut sebagai langkah antisipasi di Jabar, Bey Machmudin menuturkan, untuk tenaga kesehatan minimal sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga. "Minimal nakes sudah mendapat dosis ketiga," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Bey juga menyebut, saat ini belum ada tindakan pembatasan seperti halnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat pandemi.

Baca Juga: Satukan Persepsi Pengantar Kerja, Kemnaker Sharing Session & Coaching Clinic

Baca Juga: Untuk Jadi Pilot, Bukan Kuliah Teknik Penerbangan Tapi Masuk Sekolah Penerbangan

Namun Pj Gubernur Jabar itu tetap menekankan penerapan prokes terutama bagi yang sedang mengalami demam.

"Yang pasti tidak ada pembatasan dan kita harus tetap menjaga prokes seperti mencuci tangan dan untuk yang sakit memakai masker," tegas Bey.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah