Sementara untuk ketika malam hari, mulainya penutupan ruas jalan pukul 22.00 WIB, sebagai bentuk konsisten akan relaksasi ekonomi di masyarakat. Mengingat pembatasan untuk beroperasi bagi aktivitas sejumlah bidang ekonomi, yakni hingga pukul 21.00 WIB.
"Kita konsisten dengan Perwal 37 dan 46, bahwa relaksasi sampai pukul 21.00 WIB. Tapi kita berikan waktu mereka untuk berkemas, karena tidak mungkin begitu tutup langsung bubar atau pulang," terangnya.
Baca Juga: Duh, Ratusan Narapidana Pelaku Kriminal Berat Kabur, Sebagian Membawa Senjata dan Amunisi
Disinggung efektivitas penutupan jalan, lanjutnya, menurutnya upaya tersebut cukup efektif dalam mengimbangi aktivitas masyarakat, apalagi ketika malam hari. Karena persentase masyarakat yang masig beraktivitas pada malam hari cukup kecil atau sedikit.
"Ketika malam hari, itu untuk beristirahat dan masyarakat yang beraktivitas mata pencaharian persentasenya kecil," ujarnya.***