Penentuan Waktu Penutupan Jalan di Bandung Dinilai Sudah Logis

- 17 September 2020, 19:07 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung.
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung. /Humas Pemkot Bandung/


GALAMEDIA - Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna mengatakan bahwa penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, bertujuan membatasi ruang aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung akan menutup sejumlah ruas jalan pada pagi dan malam hari mulai Jumat 18 September 2020.

Sejumlah ruas jalan yang bakal ditutUp pada pagi dan malam hari yaitu Jalan Asia Afrika- Tamblong, Jalan Otista-Suniaraja, Jalan Purnawarman - Martadinata, Jalan Merdeka - Riau, dan Jalan Merdeka - Aceh.

Baca Juga: Bekasi Masuk 11 Kota dan Kabupaten di Indonesia Kasus Aktif CovidLlebih dari 1.000 Kasus

Dimana pada pagi hari, penutupan bakal dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sedangkan malam hari bakal ditutup mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

"Ini merupakan bagian dari koordinasi dengan instansi terkait, sehingga tidak memberikan ruang yang tidak begitu luas bagi aktivitas masyarakat untuk beroperasi, terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Kamis, 17 September 2020.

Menurutnya, waktu penutupan ruas jalan dinilai logis, seperti ketika penutupan pada pagi hari di pukul 09.00 - 11.00 WIB, yang dinilai tidak mengganggu aktivitas masyarakat ketika berangkat menuju tempat kerja atau jam kantor.

Baca Juga: Ironis, Kementerian Kesehatan Tertinggi Penderita Covid-19

"Karena masyarakat masuk kantor mulai jam 07.00 WIB, maka ketika jam 09.00-11.00 WIB dilakukan pengendalian aktivitas maka ini logis," katanya.

Sementara untuk ketika malam hari, mulainya penutupan ruas jalan pukul 22.00 WIB, sebagai bentuk konsisten akan relaksasi ekonomi di masyarakat. Mengingat pembatasan untuk beroperasi bagi aktivitas sejumlah bidang ekonomi, yakni hingga pukul 21.00 WIB.

"Kita konsisten dengan Perwal 37 dan 46, bahwa relaksasi sampai pukul 21.00 WIB. Tapi kita berikan waktu mereka untuk berkemas, karena tidak mungkin begitu tutup langsung bubar atau pulang," terangnya.

Baca Juga: Duh, Ratusan Narapidana Pelaku Kriminal Berat Kabur, Sebagian Membawa Senjata dan Amunisi

Disinggung efektivitas penutupan jalan, lanjutnya, menurutnya upaya tersebut cukup efektif dalam mengimbangi aktivitas masyarakat, apalagi ketika malam hari. Karena persentase masyarakat yang masig beraktivitas pada malam hari cukup kecil atau sedikit.

"Ketika malam hari, itu untuk beristirahat dan masyarakat yang beraktivitas mata pencaharian persentasenya kecil," ujarnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x