Banyak Masyarakat Tidak Tahu Legalitas Pinjol, Cucun: Perlu Edukasi

- 27 Desember 2023, 11:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat reses di Kertasari, Cucun Ahmad Syamsurijal Sosialisasikan Terkait Bahaya Pinjol./ist
Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat reses di Kertasari, Cucun Ahmad Syamsurijal Sosialisasikan Terkait Bahaya Pinjol./ist /

Terkait pinjol, Cucun, mendengar di Kabupaten Bandung ada satu langkah untuk mengantisipasinya.

Tetapi, setelah melihat implementasi ini gagal dan dirinya akan melakukan evaluasi bersama dengan anggotan dewan di Kabupaten Bandung ini.

Baca Juga: Daftar Camilan Sehat untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

"Kenapa sampai gagal mengantisipasi praktek-praktek bank emok dan pinjol ini, padahal kebutuhannya tidak besar, hanya untuk kebutuhan anak sekolah, hanya kebutuhan ketika mereka masa tanam, untuk beli pupuk, beli bibit," jelasnya.

"Kehadiran pemerintah itu harus betul-betul, bagaimana kebutuhan mereka ini tercukupi dan ketika pengembalian itu tidak seperti praktek-praktek bank emok," ujar Cucun.

"Kalau misalkan bunga terlalu tinggi di intervensi oleh pemerintah daerah, bagaimana pemerintah daerah mempunyai empowering APBD," tegasnya.

Baca Juga: Liburan Tahun Baru di Bandung, Yuk ke Splendore Workshop Biar Kreatif dan Menghasilkan

Dalam reses ini, ia mendapatkan masukan dari masyarakat yang semua problematika masyarakat ini jangan sampai ada regulasi.

"Tetapi regulasinya tidak berjalan, siapa yang punya fungsi mengawasi regulasi ini dan melakukan penegakan hukumnya," jelasnya.

"Saya juga di komisi 3 bersama semua aparat penegak hukum, bagaimana praktek-praktek ilegal ini jangan sampai berjalan," harapnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x