GALAMEDIANEWS - Surat Keputusan (SK) pembebasan bersyarat terhadap Mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dikabarkan masih belum keluar dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham.
Hal itu diungkapkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), Kusnali saat dihubungi GALAMEDIANEWS pada Jumat, 29 Desember 2023.
Menurut Kusnali, bahwa SK terkait pembebasan terhadap Aa Umbara dari Lapas Sukamiskin masih belum turun dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
"SK belum turun sampai saat ini," ujar Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Kusnali.