Saatnya Investasi Emas, Harga Emas Antam Hari Ini 4 Januari 2024 Turun Rp6.000, Cek Rincian Harga Pecahan

- 4 Januari 2024, 11:49 WIB

GALAMEDIANEWS - Bagi yang ingin melakukan investasi emas, ini saatnya untuk membeli karena harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini (4/1/2024), turun Rp6.000 menjadi Rp1.123.000 per gram.

Diketahuis Sebelumnya, terpantau harga emas batangan berada di posisi Rp1.129.000 per gram selama dua hari berturut-turut pada Selasa dan Rabu kemarin.

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi juga turun Rp6.000 menjadi Rp1.021.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (3/1) senilai Rp1.027.000 per gram.

Seperti biasa, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: HARGA EMAS Senin Pagi Stagnan, 1 Gram Dijual Rp 1.114.000

Sementara itu penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Harga Pecahan Emas Batangan 


Berikut ini adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pag (2/1/2024)i:

- Harga emas 0,5 gram: Rp611.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.123.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.186.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.254.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.390.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.725.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.687.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp106.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp266.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp531.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.063.600.000.

Baca Juga: Harga Emas Antam Sabtu 16 Desember 2023, Cocok untuk Investasi

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Perlu dicatat juga bahwa setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x