Ada Dugaan Maladministrasi, Pengamat Desak Seleksi Sekda Jabar Diulang

- 8 Januari 2024, 13:31 WIB
Gedung Sate, Kota Bandung, tempat Sekda Jabar berkantor.
Gedung Sate, Kota Bandung, tempat Sekda Jabar berkantor. /Instagram.com/@ariswbr/

GALAMEDIANEWS - Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) diduga maladministrasi atau cacat prosedural.

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan ikut angkat bicara terkait hal tersebut.

Cecep menyatakan, hasil seleksi pengisian jabatan Sekda Jabar tersebut bisa batal demi hukum, jika mengalami cacat secara formil.

Baca Juga: Mahasiswa Pertanyakan Proses Seleksi Jabatan Sekda Jabar, Diduga Ada Maladministrasi

"Artinya jika seleksi dilakukan melanggar prosedur maka batal. Konsekwensinya, proses seleksi tersebut harus diulang dari awal demi tegaknya hukum," tuturnya, saat dihubungi media melalui telepon selelurnya, Senin 8 Januari 2024.

Prinsipnya, kata Cecep, siapapun itu termasuk seleksi jabatan Sekda Jabar, harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau aturan yang berlaku.

"Jadi tidak boleh ada prosedur yang dilangkahi dan dilanggar," ujar dia.

Cecep meminta kepada pihak yang menduga, agar segera melapor kepada instansi terkait apabila menemukan dugaan maladministrasi proses seleksi jabatan Sekda Jabar tersebut.

Laporan tersebut, bisa disampaikan kepada Pemprov Jabar, DPRD Jabar dan pemerintah pusat melalui Kemendagri RI.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x