Sedangkan bagi KPM yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih tetap dapat mengambil bansos PKH dan BPNT melalui kantor pos dengan membawa surat undangan yang telah diterima dari PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Tidak Disangka! KPM Bisa Terima 3 Bansos Sekaligus Tahun Ini, Cek Nama Anda di DTKS 2024
Bagi yang sudah mendapatkan surat undangan diharapkan datang ke kantor pos sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam undangan tersebut.
Bagi yang belum mendapatkan undangan, sebaiknya melakukan pengecekan apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos pada tahun ini dengan cara mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.***