GALAMEDIANEWS - Banyak orang yang berhak mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah namun belum bisa mendapatkannya. Hal itu bisa terjadi karena orang itu tidak masuk dalam daftar penerima.
Namun tentunya untuk bisa menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima bansos ini, ada sejumlah kriteria yang harus terpenuhi.
Kriteria tersebut ditetapkan pemerintah agar penyaluran bantuan seperti PKH, BPNT, dan lainnya itu bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.
Persayaratan untuk menjadi penerima bansos dari pemerintah yang sudah ditetapkan antara lain:
1. WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi, Simak Cara Mendapatkannya