Masih Pandemi Covid-19, DPR Dukung Pilkada 2020 Tetap Dilaksanakan 9 Desember 2020

- 22 September 2020, 10:27 WIB
Pilkada serentak 2020.
Pilkada serentak 2020. /

GALAMEDIA - Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Senin, 21 September 2020, memutuskan pelaksanaan pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku mendukung hasil keputusan.

Meski demikian, dia meminta para calon kepala daerah (cakada) dapat menjadi ikon protokol kesehatan dalam momentum Pilkada Serentak 2020 dan menjadikannya sebagai peningkatan kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan.

"Perppu atau revisi PKPU dibutuhkan untuk mendorong para calon menjadi influencer akan pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan dalam tahapan pilkada seperti penetapan nomor urut, masa kampanye, pemilihan, dan penghitungan suara," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 22 September 2020.

Baca Juga: Hindari, Ini 32 Ruas Jalan di Jakarta yang Masih Terendam Banjir

Menurut dia, seperti dilansirkan Antara, pelaksanaan pesta demokrasi bukan hal yang mustahil di tengah pandemi COVID-19, misalnya Singapura dan Prancis telah berhasil melaksanakan pemilihan umum dengan sukses dalam skala makro.

Azis optimis, KPU mampu menyelengarakan Pilkada Serentak 2020 dengan sukses jika didukung dan saling gotong royong seluruh pihak yang selalu mengingatkan dan menerapkan protokol kesehatan.

"Pilkada serentak menjadi tanggung jawab kita bersama, bagi yang tidak mampu menjalankan protokol kesehatan dan mengampanyekan protokol kesehatan sebagaimana mestinya maka perlu diberikan sanksi tegas," ujarnya.

Baca Juga: Ingat !!! Kucing Ternyata Bisa Menyebabkan Kita Masuk Neraka

Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum Pilkada Serentak 2020 menjadi titik kesadaran akan pentingnya menjalankan kehidupan normal baru dalam koridor protokol kesehatan. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x