Syarat Pencairan Bansos PKH 2024, Tahap 1 Akan Disalurkan pada Januari-Maret, Segini Besaran Dananya

- 23 Januari 2024, 17:07 WIB
Ilustrasi Bansos PKH 2024./Canva @Muhammad Fawaid / Kolase Putri Ari Dhani
Ilustrasi Bansos PKH 2024./Canva @Muhammad Fawaid / Kolase Putri Ari Dhani /

GALAMEDIANEWS – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan dalam memberikan kontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin.

Bansos PKH ini ditujukan untuk beberapa kelompok yang terdiri mulai dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA. Besaran yang didapatkan penerima manfaat pun juga sesuai dengan kategori masing-masing.

Bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan pemerintah yang masih akan dilanjutkan penyalurannya sampai dengan Juni 2024 nanti.

Baca Juga: Terkait Isu Potongan Bonus Pelatih Asian Para Games Hangzhou, Ini Kata Ketua NPCI Jabar

Selain bantuan PKH ini, masih ada beberapa bantuan lainnya yang juga akan dilanjutkan penyalurannya seperti BPNT, PIP, BLT El Nino dan juga bantuan CBP.

Bansos PKH ini diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sasaran beberapa kelompok atau kategori dengan tujuan memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Penyaluran Bansos PKH dilakukan setiap tahun dengan jadwal pencairan yang dibagi menjadi empat tahap. Adapun setiap tahapnya, melihat dari tahun sebelumnya akan disalurkan selama tiga bulan.

Baca Juga: Memiliki Nilai UTBK Tinggi, SMA Terbaik di Kota Parepare Ini Menjadi Sekolah Pilihan Saat PPDB 2024

Melihat pengalaman dari penyaluran pada tahun sebelumnya, yaitu pada 2023, jadwal pencairan PKH untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut ini.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x