Syarat Pencairan Bansos PKH 2024, Tahap 1 Akan Disalurkan pada Januari-Maret, Segini Besaran Dananya

- 23 Januari 2024, 17:07 WIB
Ilustrasi Bansos PKH 2024./Canva @Muhammad Fawaid / Kolase Putri Ari Dhani
Ilustrasi Bansos PKH 2024./Canva @Muhammad Fawaid / Kolase Putri Ari Dhani /

Baca Juga:  Resep dan Cara Membuat Rawon ala Chef Devina Hermawan, Rasanya Enak Kuahnya Kental, Gurih Nikmat

- Telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Dokumen Pencairan Bansos PKH 2024

Jika sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dengan status di DTKS Kemensos aktif, maka KPM bisa segera melakukan pencairan bansos PKH saat telah ada pengumuman pencairan.

Adapun untuk beberapa dokumen pencairan yang perlu dipersiapkan KPM saat melakukan pencairan dana Bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

Beberapa dokumen tersebut wajib dibawa oleh Keluarga Penerima Manfaat saat melakukan pencairan dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang mulai cair pada Januari 2024 ini. ***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x