Jadwal Pencairan Bansos BLT PKH 2023 Tahap 1, Berikut Syarat  Pencairannya

- 1 Februari 2024, 14:09 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos PKH 2024.
Ilustrasi pencairan Bansos PKH 2024. /nstagram @bank_indonesia / Kolase Putri Ari Dhani @GalamediaNews/

- Tahap 3: Juli-September

- Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Bansos Baru Siap Cair Februari 2024, Pemerintah Salurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu per KPM

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Adapun untuk penerima bantuan PKH, harus memenuhi sejumlah kriteria dan syarat yang antara lain sebagai berikut ini.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang diidentifikasi dengan e-KTP.

- Terdaftar sebagai peserta keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.

- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, dan atau Polri.

- Tidak masuk dalam daftar penerima bantuan lain seperti  BLT UMKM, Kartu Prakerja, dan BLT subsidi gaji.

- Telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x