GALAMEDIANEWS – Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi menyerahkan secara langsung sertifikat tanah untuk rakyat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Sabtu 3 Februari 2024.
Dalam acara tersebut, ada 3 ribu orang penerima sertifikat tanah, dan Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan kepada 10 orang perwakilan. Ia menegaskan bahwa sertifikat merupakan tanda bukti hukum yang kuat atas kepemilikan tanah yang harus dimiliki rakyat.
Dalam sambutannya di hadapan ribuan warga yang menerima sertifikat tanah untuk rakyat, Presiden Jokowi meminta untuk mengangkat sertifikat yang sudah dipegangnya.
"Jangan diturunkan dulu, mau saya hitung. Kita tahu semuanya sudah terima," ucapnya sembari menyebutkan ada 3 ribu warga penerima sertifikat tanah tersebut.
Pada 2015, Presiden Jokowi mengecek seluruh Tanah Air Indonesia harusnya itu yang bersertifikat lahan 126 juta sertifikat yang harus dipegang rakyat.
"Tetapi setelah saya cek, ternyata baru 46 juta. Artinya kurang 80 juta sertifikat yang belum. Saya tanya ke Menteri ATR/BPN, ternyata setahun bisa buat 500.000 sertifikat tanah. Artinya, kurang 80 juta dan setahun hanya bisa buat 500.000 sertifikat tanah, bapak ibu harus nunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat," ujarnya.
Presiden Jokowi pun memerintahkan Menteri ATR/BPN untuk memperbaiki sistemnya, dan meminta seluruh Kantor BPN untuk bekerja keras dan ia meminta menjadi 5 juta dari 500.000 sertifikat tanah.
"Dari 5 juta melompat jadi 10 juta (sertifikat tanah). Ternyata kita bisa. BPN juga bisa," katanya lagi.