Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat: Itu Tanda Bukti Hukum Atas Kepemilikan Tanah

- 3 Februari 2024, 22:51 WIB
Presiden Jokowi serahkan secara simbolis sertikat tanah untuk rakyat sebagai tanda bukti kuat atas kepemilikan tanah di Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu 3 Februari 2023./ Diskominfo
Presiden Jokowi serahkan secara simbolis sertikat tanah untuk rakyat sebagai tanda bukti kuat atas kepemilikan tanah di Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu 3 Februari 2023./ Diskominfo /

Orang nomor 1 di Indonesia itu juga mengatakan, rakyat yang sudah memegang sertifikat tanah itu berarti sudah mempunyai tanda bukti hukum yang kuat atas tanah yang dimilikinya. Sehingga masyarakat harus mengerti dan paham kepemilikan lahan atau tanahnya.

Di dalam sertifikat tanah itu, lanjut Presiden Jokowi, ada nama pemegang hak atas tanah, alamat, luas lahan dan lain-lain. Presiden meminta kepada para pemilik sertifikat tanah itu untuk difoto kopi, saat hilang dan masih punya foto kopi  mengurusnya lebih mudah.

"Kalau mau 'disekolahkan' juga enggak apa-apa. Tapi tolong, saya titip kalau ini dipakai untuk jaminan ke bank, untuk anggunan ke bank, betul-betul dihitung betul. Dikalkulasi betul, jangan sampai besok pergi ke bank, pakai anggunan dapat pinjaman Rp 400 juta. Jangan dipakai untuk beli barang-barang konsumtif. Hati-hati," ujarnya menambahkan.

Ia juga berharap pinjaman dari bank itu semuanya gunakan untuk modal kerja. Semuanya gunakan untuk modal usaha.

"Jangan sampai dibelikan barang-barang konsumtif, misalnya mobil, sepeda motor, televisi. Itu uang  pinjaman, dan harus dikembalikan. Harus hati-hati," ucapnya lagi.

Jokowi mengatakan uang pinjaman sebesar Rp 400 juta untuk modal usaha, kemudian ada untung ditabung. "Kalau sudah ngumpul, mau beli mobil dan sepeda motor silahkan. Tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman," katanya menegaskan.

Kunjungan kerja Presiden Jokowi hari ini didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan  Kabupaten Bandung dan jajaran Forkopimda lainnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto progres pendaftaran tanah di Provinsi Jawa Barat, dari estimasi seluruh jumlah bidang tanah sebanyak 23 juta bidang tanah.

"Sebanyak 15,8 juta bidang tanah telah  terdaftar," katanya.

Baca Juga: Teriakan Jokowi Menggema pada Peresmian Terminal Leuwipanjang Bandung

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x