UIN SGD Bandung Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pegawai Mobile Berlaku 1 Oktober

- 25 September 2020, 16:15 WIB
SIP
SIP /nazmi/job/


GALAMEDIA - Guna meningkatkan layanan Sistem Informasi Pegawai (SIP), UIN Sunan Gunung Djati Bandung luncurkan SIP mobile, yang akan secara resmi diberlalukan pada 1 Oktober 2020 medatang.

SIP mobile mulai dipublikasikan di media sosial instagram @uinbandungoofficial, sehingga berangkat dari hal tersebut, Galamedia mencoba menemui salah seorang staff bagian kepagawaian UIN Bandung, Iman Sulaeman.

Dirinya mengungkapkan, aplikasi tersebut salah satunya berfungsi sebagai pelaporan kinerja pegawai. Terdapat target yang harus dicapai, dan realisasi, baik kekurangan, kelebihan, ataupun presentase yang dapat terlihat.

Baca Juga: Perusahaan Biofarmasi asal China Siap Distribusikan Vaksin Covid-19

Adapun fungsi lainnya, berupa pengisian presensi kehadiran, pengisian lembar catatan kinerja harian (LCKH), input izin dan fitur-fitur lainnya. Hal ini pun tertuang dalam surat edaran tentang SIP Mobile, yang ditanda tangani oleh Wakil Rektor II, Tedi Priatna.

Sebelumnya, SIP berjalan menggunakan web, namun beralih menjadi platform mobile. Alasannya Iman sampaikan, supaya mempermudah rekapan ataupun terlihat dokumen yang terlampir.

"Supaya user pegawai tidak repot lagi membuat laporan harian. Lalu, bisa dilampirkan bukti berupa dokumentasi ataupun hal lain," jelasnya saat ditemui di Kampus UIN SGD Bandung, Jumat, 25 September 2020.

Baca Juga: Kapolsek Pasirjambu Blusukan Laksanakan Program Tebar 10.000 Buku Iqro

Menuju pemberlakukan aplikasi SIP Mobile hingga 1 Oktober nanti, dilakukannya masa uji coba terlebih dahulu dari 22-30 September. Maka nantinya setelah tanggal 1 Oktober akan mulai terhitung kinerja yang dilakukan. Pun, aplikasi ini dapat diunduh melalui Playstore dan appstore.

Lebih lanjut Iman jelaskan, aplikasi ini dibuat untuk memperkuat bukti, bahwa selain tulisan-tulisan terdapat juga bukti pekerjaannya. Seperti halnya pekerjaan yang harus ke lapangan, misalnya seorang teknisi.

Rekap laporan pun akan terlihat melalui aplikasi, bagi yang belum mengerjakan ataupun yang sudah mengerjakan pekerjaannya. Hal itu pun berpengaruh pada kompensasi, tunjangan kinerja. Sehingga, aplikasi ini berlaku untuk seluruh tenaga pendidik dan dosen yang mempunyai jabatan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x