Perbedaan Angin Puting Beliung dan Tornado, Simak juga Imbauan dari BMKG

- 22 Februari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi tornado/pexels @thilaniratheep
Ilustrasi tornado/pexels @thilaniratheep /

Selain itu mengapa bencana di Rancaekek ini termasuk pada tornado, bukan semata angin puting beliung. Hal ini dikarenakan skala kekuatan angin nya pun lebih cepat dan skala radius nya lebih luas.

Baca Juga: Jadi Terdakwa Kasus Penggelapan, Miming Theniko Merasa Dikriminalisasi oleh Sepupu Sendiri

Oleh karena itu untuk sementara ini BMKG memberikan peringatan atau himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap terjadinya bencana hidrometeorologis atau dampak cuaca ekstrem.

Pertama adalah dengan waspada pada hujan lebat hingga sangat lebat pada durasi lebih dari satu jam. Angin puting beliung, dan hujan es yang dapat mengakibatkan dampak seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, serta dampak kerusakan lainnya.

Kedua masyarakat harus waspada juga terhadap terjadinya cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat yang disertai dengan kilat atau petir dan juga angin kencang pada sore hari.

Baca Juga: Cara Mempererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Terutama pada hari dimana terjadi pemanasan kuat antara pukul 10.00 hingga 14.00 WIB yang biasanya ditandai dengan jenis awan yang berwarna gelap dan menjulang tinggi seperti kembang kol dan terkadang memiliki landasan pada puncaknya. Awan ini biasa disebut awan cumulonimbus.

Ketiga, masyarakat yang tinggal khusus di daerah bertopografi curam, bergunung atau rawan longsor untuk tetap waspada dengan hujan yang memiliki intensitas ringan hingga sedang yang terjadi selama beberapa hari berturut-turut. (Nasywa Azzahra)***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: BMKG X @EYulihastin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah