Bila SIM patah atau STNK sobek, tak perlu merasa panik juga. Kendaraan pun masih bisa dikendarai di jalan raya. “Ada teman saya, SIM-nya patah. Daripada ditilang, jadi bikin lagi. Ini kan butuh waktu. Makanya harus pindah ke digital. Kalau STNK misal sobek, kendaraannya kan masih bisa dipakai,” katanya.
Kesimpulannya, bila teknologi digital tersebut diterapkan, tentunya menjadi lompatan jauh sistem administrasi SIM dan STNK. Nah, apakah kepolisian tertarik untuk menerapkan ide ini? Bagaimana menurut Anda?***