Laporkan Dugaan Korupsi Mantan Kades, Puluhan Warga Datangi Kejari Garut

- 28 September 2020, 14:21 WIB
  Sekitar 50 orang Warga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Garut, 28 September 2020. (Robi Taufik Akbar)
Sekitar 50 orang Warga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Garut, 28 September 2020. (Robi Taufik Akbar) /

GALAMEDIA - Sekitar 50 orang warga Desa Cigadog Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Garut, 28 September 2020.

Kedatangan mereka dari wilayah Garut Selatan, guna melaporkan adanya dugaan kasus Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2019 yang dilakukan oleh mantan Kades Cigadog periode 2014-2019 berinisial FS.

Dalam penyerahan berkas laporan tersebut, terungkap adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada program pembangunan relokasi kampung wisata dan lapang boleh di Desa Cigadog pada tahun anggaran 2018-2019.

Baca Juga: Serang Indonesia, Vanuatu Ternyata Jadi Negara Paling Berbahaya di Dunia

Salah seorang warga Kampung Manalusu, Desa Cigadog, Muldan mengatakan, pihaknya bersama sejumlah warga masyarakat merasa dirugikan dengan adanya kasus tersebut.

"Kami mengharapkan keseriusan dari Kejaksaan Negeri Garut dalam menyikapi kasus tersebut, karena ini menyangkut kehidupan warga Cigadog khususnya masyarakat wisata di Manalusu," ungkapnya.

Sementara pengacara, Syam Yosef S.H.,M.H, mengatakan, pihaknya hanya sebagai pendamping masyarakat dalam pelaporan kasus tersebut, hal ini dilakukan menindaklanjuti press conference yang dilakukan dengan awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dua Pimpinan KPK 'Tak Akur' Gara-gara Febri Diansyah Mengundurkan Diri

"Masyarakat dalam hal ini merasa dirugikan dengan adanya kasus tersebut, sehingga melakukan pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Garut dengan harapan adanya penyelesaian secara hukum," katanya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x