Dinilai Tak Berizin, Reklame Hengky Kurniawan Jilid 2 Dibongkar Satpol PP

- 15 Maret 2024, 21:45 WIB
Reklame bergambar mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dibongkar Satpol PP KBB karena diklaim tidak berizin oleh Bapenda KBB /Deni Supriatna - GalamediaNews
Reklame bergambar mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dibongkar Satpol PP KBB karena diklaim tidak berizin oleh Bapenda KBB /Deni Supriatna - GalamediaNews /

GALAMEDIANEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menurunkan paksa reklame bergambar mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan pada Kamis (14/03/2024) malam. 

Penurunan reklame Hengky Kurniawan itupun menjadi sorotan, pasalnya reklame yang bertuliskan "Lanjutkan Bandung Barat Berkah Jilid 2 Calon Bupati 2024" tersebut baru saja terpasang.

Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin membenarkan terkait penertiban reklame mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. 

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kabupaten Bandung Membuka Rekrutmen 1.500 ASN Baru Tahun 2024, Cek Infonya di Sini

Menurut Ludi, reklame atau baleho bergambar Hengky Kurniawan tidak berizin. Bahkan, telah dilakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandung Barat sebelum penurunan baliho tersebut. 

“Betul reklame milik Hengky Kurniawan tidak berizin, saya sudah berkordinasi dengan kepala Bapenda KBB,” ujar Kasatpol PP KBB, Ludi Awaludin. Jumat, 15 Maret 2024. 

Selain itu, Ludi menyampaikan, pihaknya telah menurunkan puluhan petugas Satpol PP KBB untuk menertibkan reklame di sepanjang jalur provinsi Padalarang- Bandung dan kawasan Batujajar-Cililin.

“Malam ini kita melaksanakan penertiban khusus reklame, saya pikir ini sudah masuk tahapan normalisasi dari kegiatan pemilu 2024 kemarin,” ucapnya. 

Selain reklame Hengky Kurniawan, Ludi menjelaskan, pihaknya akan menertibkan sejumlah baleho yang terpasang di pinggir jalan yang dianggap tidak berijin.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x