"Harus juga ada aksi-aksi lanjutan. Sampai pemilu ini diulang tanpa Jokowi dan negara ini harus benar-benar netral," jelas Soekarno lagi melanjutkan.
Sehingga aksi bakar spanduk Jokowi juga dilakukan dan terjadi pada Senin, 19 Maret 2024 di depan gedung KPU.
Tuntutan utama dari aksi untuk menolak hasil pemilu yang diumumkan tempo lalu. Soenarko beranggapan ada kecurangan dalam penyelanggaran sehingga memenangkan Paslon nomor urut dua yakni Prabowo – Gibran.
"Karena itu juga Paslon nomor urut dua harus didiskualifikasi," ucap Soenarko.
Kecurangan pemilu sangat kasat mata dan terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif bahkan sebelum pemungutan suara terjadi dan ditandai dengna pengerahan dari aparat desa dan adanya pemberian bansos.
Para pendemo juga membawa spanduk besar yang dibentangkan di atas mobil pick up dan berisi tuntutan agar Jokowi dilengserkan dan ketua Bawaslu dipecat.
"Tumbangkan sekarang dan adili Jokowi. Pecat Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI," ungkap Soenarko.***