Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Bandung Barat, KPU dan Bawaslu KBB Didesak Bersikap Transparan

- 4 Maret 2024, 15:15 WIB
Pihak terlampor terkait kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Bandung Barat.
Pihak terlampor terkait kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Bandung Barat. /GALAMEDIANEWS/Deni Supriatna/

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima sejumlah pengaduan pelanggaran pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Adapun laporan dugaan pelanggaran tersebut terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 tepatnya di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas. KBB dan laporan dugaan kecurangan soal money politic di Dapil 2 KBB. Hingga dugaan pergeseran suara oleh Caleg DPR RI.

"Saya mengapresiasi upaya sejumlah Caleg yang mencari keadilan melalui Bawaslu dan KPU. Itu adalah langkah prosedural yang memang harus ditempuh ketika ada dugaan kecurangan," ujar Tokoh Pendiri KBB, Asep Ado. Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga: Bawaslu Bakal Panggil Caleg Fraksi PAN KBB di Kasus Dugaan Bagi-bagi Cuan Hingga Intimidasi Warga

Meski demikian, Asep menyarankan, para Caleg yang mencari keadilan agar tidak berharap terlalu banyak. Pasalnya selama ini aduan pelanggaran yang dilayangkan para caleg ke Bawaslu umumnya tidak selesai sesuai dengan harapan.

Dijelaskan Asep, penyelesaian laporan dugaan kecurangan oleh Bawaslu atau KPU biasanya keputusannya hanya dengan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS. Bahkan terkadang aporan soal penggelembungan suara atau money politic, tidak selesai perkaranya dengan berbagai alasan.

“Yang harus diingat ekspektasinya jangan terlalu tinggi. Sebab tidak ada yang menjamin bahwa penyelenggara (KPU dan Bawaslu) juga jujur dan bersih,” ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu KBB Periksa Pelapor Dikasus Anak Kades Nyaleg DPRD KBB Dapil 2, Bagi-bagi Cuan dan Intimidasi Warga

Dirinya mempertanyakan apakah Ketua KPU KBB berani berjanji melakukan tugasnya secara professional. Pasalnya dia ragu jika Ketua KPU KBB telah mengerjakan pekerjaanya secara professional dan transparan.

“Jika yang sudah dilakukan sesuai dengan kaidah aturan, saya minta Ketua KPU KBB, berstatment di media bahwa telah bekerja profesional. Itu untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik kepada KPU KBB," katanya menandaskan. ***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x