Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2024 yang Aman dan Nyaman, Perhatikan Hal Ini
6. Penukaran dilakukan hanya terhadap uang Rupiah yang dapat dikenali keasliannya.
7. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
8. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.
Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Kab. Bantul
Saat ini baru terdapat 1 jadwal penukaran uang baru di Kab. Bantul, Yogyakarta, Berikut jadwal dan tempat layanan kas keliling BI di Kab. Bantul, diantaranya yaitu:
1. Kamis, 28 Maret 2024 Pukul 09:30 - 12:00 di Halaman Masjid Agung Bantul, Jl. Jend. Sudirman No.1, Babadan, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Itulah jadwal dan tempat penukaran uang baru di Kab. Bantul melalui layanan kas keliling BI, serta cara daftar pemesanan penukaran uang baru dengan syarat yang harus dipenuhi saat mendatangi gerai kas keliling BI.***