Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Ciamis Untuk Lebaran 2024, Berikut Cara Daftar, Syarat

- 28 Maret 2024, 07:15 WIB
Ilustrasi uang. Jadwal, lokasi, syarat dan cara daftar penukaran uang baru di wilayah Ciamis
Ilustrasi uang. Jadwal, lokasi, syarat dan cara daftar penukaran uang baru di wilayah Ciamis /vecteezy @miftachul_huda/

GALAMEDIANEWS - Inilah jadwal dan lokasi penukaran uang baru di wilayah Ciamis untuk Lebaran 2024 selama bulan Ramadhan, berikut cara daftar dan syarat

Lebaran tahun 2024 banyak masyarakat yang membutuhkan uang baru.Terutama bagi warga yang baru saja pulang dari kota dan bisa berkumpul bersama keluarga, sambil membagikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada sanak saudara.

Pelayanan kas keliling BI selama Ramadhan paling ditunggu di seluruh wilayah Indonesia untuk melayani masyarakat menukarkan uang baru untuk lebaran 2024 ini , tak terkecuali wilayah Ciamis, Jawa Barat.

Jadwal Penukaran Uang Baru di wilayah Ciamis

Bagi masyarakat Ciamis, Jawa Barat yang ingin menukar uang baru untuk lebaran 2024, Bank Indonesia (BI) Cabang Tasikmalaya melalui akun Instagram @bank_indonesia_tasikmalaya, mengumumkan akan mengadakan layanan kas keliling untuk penukaran uang rupiah baru. 

Dari jadwal penukaran uang baru yang berhasil dirilis dari akun resmi BI Tasikmalaya ada 8 hari yang bisa anda manfaatkan untuk melakukan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2024 ini.

Baca Juga: Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Bantul Melalui Kas Keliling BI, Begini Cara Daftar dan Syarat

Tempat penukaran uang baru jelang Lebaran 2024 ini BI memang telah memilih lokasi tempat penukaran uang baru di Ciamis seiring membludaknya masyarakat untuk melakukan penukaran uang baru.

jadwal dan lokasi penukaran uang baru melalui layanan kas keliling Bank Indonesia di wilayah Ciamis dapat diakses melalui Aplikasi PINTAR di situs web: https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.

Syarat Penukaran Uang Baru

Masyarakat dapat menukarkan uang baru selama periode Ramadhan 2024 atau menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan jumlah maksimal Rp4.000.000.

1. Rincian penukaran untuk setiap pecahan adalah sebagai berikut:

  • Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar atau Rp100.000
  • Pecahan Rp2.000: maksimal 200 lembar atau Rp400.000
  • Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar atau Rp500.000
  • Pecahan Rp10.000: maksimum 100 lembar atau Rp1.000.000
  • Pecahan Rp20.000: maksimum 50 lembar atau Rp1.000.000
  • Pecahan Rp50.000: maksimum 20 lembar atau Rp1.000.000.

2. Penukaran melalui layanan kas keliling hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan

3. Calon penukar harus bawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital atau cetak yang dilengkapi QR Code.

4. Sebelum menukarkan uang, masyarakat harus memilah dan mengemas uang Rupiah sesuai dengan pecahan dan tahun emisi, serta menyusunnya searah.

5. Uang Rupiah yang akan ditukarkan tidak boleh digabungkan dengan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menghindari kerusakan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Wilayah Garut untuk Lebaran 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Cara Daftar Online via BI

Untuk mendapatkan uang baru, dan sebelum mendatangi lokasi penukaran uang baru tersebut, warga Ciamis diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id). serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
  2. Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelunasan penukaran yang diinginkan dan klik "Lanjutkan".
  3. Input data pemesan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan".
  4. Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4 juta dan juga tersedia penukaran UPK 75.
  5. Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).
  6. Tunjukkan kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Lokasi Penukaran Uang Baru di Ciamis

Selain Bank Indonesia, masyarakat juga dapat menukar uang baru di bank-bank milik pemerintah maupun swasta di Ciamis, seperti di Bank Central Asia (BCA), Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.

  1. Pelayanan kas keliling BI, berlokasi di Alun-alun Ciamis mulai pada Senin, 25 Maret 2024
  2. KCP BCA: Jl. Jend. A. Yani No.33 Ciamis
  3. KC BNI: Jl. Jend. Sudirman No. 47 Ciamis
  4. KC BRI: Jl. Ir. H. Djuanda No. 166
  5. KC Bank Mandiri: Jl. Jend. A. Yani No. 21 Ciamis

Itulah Jadwal dan lokasi penukaran uang baru untuk lebaran 2024 di Ciamis, berikut cara daftar dan syarat.***

Editor: Tatang Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x