Pegawai KPK yang Resign Terus Bertambah, Alasannya Mulai dari Kasus Etik Hingga Kondisi Politik

- 2 Oktober 2020, 21:57 WIB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal diri.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal diri. /ANTARA//Muhammad Adimaja/

GALAMEDIA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri alias resign dengan berbagai alasan terus bertambah.

Pada rentang 2008 sampai 1 Oktober 2020 jumlahnya sudah mencapai 288 orang.

"Ada 288 pegawai yang mengundurkan diri dari tahun 2008 sampai 1 Oktober 2020," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Manchester United vs Tottenham Hotspurs : Solksjaer dan Mourinho Saling Lempar Ejekan

Alex mengatakan, pada 2008 ada enam pegawai yang mengundurkan diri. Kemudian 13 pegawai di 2009, 17 pegawai pada 2010, 12 pegawai pada 2011 dan 2012, 13 pegawai pada 2013, 18 pegawai pada 2014, dan 37 pegawai pada 2015.

Lalu ada 46 pegawai yang mundur di 2016, 26 pegawai pada 2017, 31 pegawai pada 2018, 23 pegawai pada 2019, dan 34 pegawai sampai 1 Oktober 2020.

"Kalau dilihat dari 'turnover rate', paling banyak ini tahun 2016 sebesar 4,08 persen ada 46 pegawai yang mengundurkan diri dari jumlah pegawai sebanyak 1.136," jelasnya.

Baca Juga: Alhamdulillah!! Bansos BLT Rp 500 Ribu Non PKH Cair, Ini LINK untuk Mengeceknya

Selanjutnya, ia pun mengungkapkan alasan-alasan dari 34 pegawai KPK yang mengundurkan diri sepanjang Januari sampai 1 Oktober 2020 tersebut.

"Kalau berdasarkan surat permohonan pengunduran diri apa yang menjadi alasan yang bersangkutan mengundurkan diri, ini untuk tahun 2020 melalui surat-surat yang disampaikan ke Biro SDM kemudian disampaikan ke pimpinan (KPK)," tuturnya.

Adapun alasan-alasannya, yakni berakhir masa PKWT dan tidak diperpanjang satu orang, terkena kasus etik, disiplin pegawai atau hukum dua orang, alasan keluarga tiga orang, kondisi kurang kondusif karena pandemi Covid-19 satu orang.

Baca Juga: Promosi Restoran Cepat Saji Asal AS Bikin Macet Sepanjang 2,2 Km di Cipayung Jakarta

Selanjutnya, kondisi politik dan hukum di KPK dua orang, mengelola usaha pribadi dua orang, menikah sesama pegawai dua orang, dan pengembangan karir atau mendapat pekerjaan baru 21 orang.

KPK, kata Alex, memandang bahwa pegawai adalah aset yang merupakan kekuatan KPK, namun lembaganya menghargai pilihan yang dibuat para pegawai tersebut untuk keluar.

"Kami juga mendorong para alumni KPK untuk dapat menjadi agen-agen penebar semangat antikorupsi di tempat baru tersebut sehingga bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya memberantas korupsi di negeri ini," ujarnya dilansir Antara.

Baca Juga: Toilet Ini Dibuat Dengan Menghabiskan Uang Rp341 Miliar

Sebelumnya, pegawai KPK sekaligus Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah telah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020. Saat ini, surat pengundurannya tersebut sedang diproses di Biro SDM KPK.

Adapun salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x