157 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sepanjang 2016-September 2020, Ini Alasannya

- 26 September 2020, 11:20 WIB
Gambar Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK dalam unggahan di akun Twitter miliknya @febridiansyah.
Gambar Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK dalam unggahan di akun Twitter miliknya @febridiansyah. /

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat total 157 pegawainya telah mengundurkan diri selama periode 2016 sampai September 2020.

"Tahun 2016 sebanyak 46 (mengundurkan diri) terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30, tahun 2017 sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13 orang," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 26 September 2020.

Selanjutnya, tahun 2018 sebanyak 31 terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap, tahun 2019 sebanyak 23 terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Kebakaran Kejagung, Cleaning Service Berekening Rp100 Juta Munculkan Tanda Tanya

"Tahun 2020 (Januari-September) ada 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap," ungkap dia.

Lebih lanjut, Ali menyatakan sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk juga di KPK.

Alasan pengunduran diri, ujar Ali, beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.

Baca Juga: 6 Bulan Tak Digaji, Karyawan Jungle Land Tagih Keluarga Bakrie Lewat Postingan Nia Ramadhani

"KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," ujar Ali.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x