GALAMEDIANEWS - Seorang perempuan muda tewas dibunuh di salah satu apartemen di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, 11 April 2024 lalu.
Beberapa hari setelah kejadian, aparat Polsek Coblong, Polrestabes Bandung berhasil meringkus pelaku pembunuhan.
Baca Juga: VIRAL Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung, Pj Gubernur: Berantas!
Baca Juga: BADARAWUHI dan SIKSA KUBUR Tembus Lebih 1 Juta Penonton, Merajai Film Horor Indonesia April 2024
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menerangkan, pelaku bernama Nico Heru Munandar (35), warga Karawang. Ia berhasil diringkus di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.
Budi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku nekat melakukan pembunuhan karena kesal terhadap korban.
"Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan. Di kesepakatan awal seharga Rp 2 juta untuk Open BO Long Time. Tapi setelah selesai berhubungan badan, korban meminta sebesar Rp 4 juta," ungkap Budi, di Mapolrestabes Bandung, Senin, 15 April 2024.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, ujar Budi, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Pada saat itu, korban meminta pulang sebelum waktunya.
Baca Juga: Kyle Walker Siap Comeback Bersama Man City untuk Pertandingan Melawan Real Madrid