RUU Ciptaker, Ini Alasan AHY Minta Maaf ke Buruh dan Pekerja

- 6 Oktober 2020, 12:16 WIB
Buka suara, AHY ungkap alasan mengapa Partai Demokrat tolak UU Cipta Kerja.
Buka suara, AHY ungkap alasan mengapa Partai Demokrat tolak UU Cipta Kerja. /instagram.com/agusyudhoyono

GALAMEDIA - Omnibus Law atau Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) resmi disahkan menjadi Undang Undang (UU), dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun meminta maaf kepada buruh dan pekerja atas kegagalan partainya menahan pengesahan tersebut.

AHY mengatakan, partainya tidak memiliki cukup suara untuk menggagalkan pengesahan UU yang dinilai tak berpihak kepada kaum buruh dan pekerja.

Baca Juga: Jual Sistem Rudal ke Iran, Rusia: Kami Tidak Takut Ancaman Amerika

Demokrat harus berkoalisi dengan kaum buruh dan pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi dalam menyikapi UU Ciptaker.

"Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.

"No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita," imbuh AHY seprti dilansirkan rri.co.id.

Ia menjelaskan alasan partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. RUU Ciptaker tidak memiliki urgensi untuk disahkan. Apalagi, dalam situasi wabah Covid-19.

Baca Juga: Tidak Bisa Masuk ke Malaysia, Mahasiswa Asal Indonesia Kecewa

"Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," kata AHY.

Selain itu, RUU Ciptaker sangat dipaksakan, berat sebelah, serta mengandung banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya besar sekali.

AHY berpendapat RUU Ciptaker juga berbahaya karena akan menggeser sistem ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neoliberalistik.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen, Ini Dia Mobil yang Bakal Diserbu Konsumen

"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lain," ucap AHY.

Diketahui, Fraksi Partai Demokrat melakukan walk out dalam Rapat Paripurna DPR dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja, Omnibus Law.

Sementara 7 Fraksi lainya menyetujui, yaitu PDIP, Golkar, PAN, PPP, Gerindra, PKB, dan Nasdem. Sementara PKS menolak.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah